Food Coping Strategy oleh Keluarga Nelayan di Desa Puger Wetan Kabupaten Jember

Food Coping Strategy Keluarga Nelayan Kerawanan Pangan.

Authors

Latar Belakang: Keluarga nelayan di Puger Wetan kabupan Jember berisiko mengalami kerawanan pangan karena pendapatan yang fluktuatif sehingga kesulitan untuk mengakses pangan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizinya nelayan di Puger Wetan Kabupaten Jember berupaya melakukan food coping strategy agar terhindar dari kekurangan pangan.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kerawanan pangan dan menganalisis proses food coping strategy

yang dilakukan oleh keluarga nelayan di Desa Puger Wetan Kabupaten Jember.

Metode: Penelitian ini menggunakan teknik observasi, in-depth interview dan dokumentasi untuk mengeskplore food coping strategy oleh 20 keluarga nelayan yang terdiri dari keluarga nelayan pandhéga, nelayan perorangan, dan nelayan juragan di Dusun Krajan dan Mandaran, Puger Wetan pada bulan Juli 2019-Februari 2020. Penelitian ini fokus membahas tiga pilar kerawanan pangan rumah tangga secara mendalam, yakni non-availability of food, lack of food access dan improper utilization of food sebagai prediktor food coping strategy. Informasi yang dianalisis menggunakan analisis tematik yang kemudian disajikan dalam bentuk narasi dan bagan.

Hasil: Non-avalibaility of food dan lack of economy access menjadi dasar keluarga keluarga nelayan di Puger Wetan melakukan food coping strategy skala 1 hingga tingkat parah skala 3 selama musim  laéb  dan  musim  sedikit  ikan.  Tujuh upaya coping prioritas terdiri dari upaya mencari pekerjaan sampingan, menjual aset rumah tangga, migrasi, menerima makanan dari orang terdekat, mengubah prioritas pembelian pangan, mengurangi frekuensi makan dan menjalani hari tanpa makan. Seluruh upaya coping tersebut dimaksudkan oleh keluarga nelayan untuk tetap memperoleh pangan selama periode rawan pangan.

Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan dibutuhkannya penguatan akses ekonomi dengan cara sistem permodalan nelayan dan kebijakan yang membebaskan pedagang asing untuk membeli ikan lokal demi pengayaan referensi harga ikan yang adil.